konten

Jumat, 21 Juni 2013

TUJUAN DISELENGGARAKANNYA PAUD


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9fPNpnrNDZxY5PKl0-pBNByZK4YTmG7SA4QJwHABZzeBcQLgTdEHwzB_91ucYDqQ9yzZXMwArNmOE5tzdY8qruPmqoxXAeiUBaz1Fxhn4s4g1jySawMu9iCUXZyGmIqUlHWVnETWmVyYr/s1600/tujuan.jpg

Ada dua tujuan mengapa perlu diselenggarakan pendidikan anak usia dini, yaitu: 
  • Tujuan utama : untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
  • Tujuan penyerta : untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.Berikut beberapa ruang lingkup Pendidikan Anak Usia Dini :
    * Infant (0-1 tahun) 
    * Toddler (2-3 tahun)
    * Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
    * Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
          Saat ini, sudah ada beberapa satuan pendidikan penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), diantaranya adalah 
            1. PAUD Jalur Formal (Pasal 62)
    • Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat.
    • TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki program pembelajaran 1 (satu) tahun atau 2 (dua) tahun.
    • TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diselenggarakan menyatu dengan SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat.
      2. PAUD Jalur Nonformal (Pasal 107) 
    • Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan pendidikan anak usia dini yang sejenis.
    • Kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan pendidikan anak usia dini yang sejenis menyelenggarakan pendidikan dalam konteks:
      a. bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran agama dan ahlak mulia; b. bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran sosial dan kepribadian;
      c. bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran estetika;
      d. bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
      e. bermain sambil belajar dalam rangka merangsang minat kepada ilmu pengetahuan dan    teknologi.
    • Peserta didik kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang sejenis dapat dievaluasi perkembangannya tanpa melalui proses yang bersifat menguji kompetensi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar